BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Semua tindakan yang dilakukan oleh manusia yang selalu
terkait oleh hukum. Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan
larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan
pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban
disertai dengan sanksi bagi