BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Semua tindakan yang dilakukan oleh manusia
yang selalu terkait oleh hukum. Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi
perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat
dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya
ketertiban disertai dengan sanksi bagi